Gelar Bimtek, Pemkab Sijunjung Berkomitmen Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

    Gelar Bimtek, Pemkab Sijunjung Berkomitmen Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
    Ketua UMUM Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa berfoto bersama peserta bimtek

    SIJUNJUNG - Ketua UMUM Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sijunjung, Ny. Riri Benny Dwifa membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus Dalam Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di UDKP Kecamatan Koto VII pada Selasa 4 Oktober 2022

    Dalam sambutannya, Ny. Riri Benny Dwifa mengatakan, Kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti  fenomena gunung es, dimana permasalahan yang sesungguhnya jauh lebih dalam dan lebih pelik dibandingkan dengan yang terlihat dari permukaan. Kasus kekerasan yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan. 

    Hal tersebut terjadi karena korban takut berbicara atau speak up lantaran trauma dan kekhawatiran akan pandangan masyarakat dan stigma sosial, selain itu juga karena kurangnya pengetahuan terkait proses hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengamanatkan bahwa anak harus dilindungi dan terpenuhinya hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai  dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

    Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) di tingkat Kabupaten. Pada tahun 2021 terdapat 58 kasus perempuan dan anak yang terlaporkan dan mendapatkan layanan, terdiri dari  54 kasus kekerasan terhadap anak serta 4 kasus kekerasan terhadap perempuan.

    Upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan langkah-langkah efektif, efisien, dan berkelanjutan baik dari sisi pendampingan, pemulihan, hingga proses penegakan hukum. Sehingga dibutuhkan sinergitas dan  kerjasama seluruh stakeholder terkait, tidak hanya pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) namun juga  masyarakat.

    Kegiatan Bimbingan Teknis yang kita laksanakan sekarang ini adalah sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan serta keterampilan aktivis PATBM, tenaga pendidik maupun masyarakat dalam proses penanganan kasus sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan dapat terwujud dengan baik.

    Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yofritas, ST, MT diwaliki Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Hadissyam Kudus, SH dalam laporannya menyampaikan. Bimbingan teknis manajemen kasus dalam penanganan  kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengelolaan kasus sehingga perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan dengan maksimal. 

    Dasar hukum pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yaitu UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta PermenPPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang  Pedoman Pembentukan UPTD PPA.

    Bimbingan teknis manajemen kasus ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan  serta keterampilan tenaga pemberi layanan, aktivis PATBM, tenaga pendidik maupun masyarakat dalam penanganan  kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Adapun peserta dari kegiatan ini sebanyak 47 orang yang terdiri dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Guru BK SLTP/sederajat dan SLTA/sederajat, TKSK, Polsek serta Puskesmas.(ipin/upin)

    Dodon Afrianto

    Dodon Afrianto

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Sijunjung Gandeng Bank Nagari Lahirkan...

    Artikel Berikutnya

    Rumah dan Barang Habis Dilalap Si Jago Merah,...

    Berita terkait

    Bupati Benny Dwifa membuka secara resmi Sosialisasi dan Pelatihan Pengentrian pada SIMBANGDA Berbasis Pembuktian dan Sistem Penomoran Kontrak di Lingkup Pemkab Sijunjung
    Pemkab Sijunjung Gandeng Bank Nagari Lahirkan Program KIRANA
    Pinjol Ilegal Merajalela, Bupati Benny Dwifa Harap Koperasi Jadi Solusi
    Hadiri Silaturahmi Akbar IKKS Kota Batam, Bupati Benny Dwifa Ajak Perantau Berkolaborasi Membangun Kabupaten Sijunjung
    Bunda PAUD Sijunjung Tutup Bimtek Peningkatan Kompetensi Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka
    Bantu UMKM di Sijunjung, Telkom Witel Sumbar Berikan Bantuan Alat Pengurang Kadar Air Pada Madu Kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Muaro Botuak Jaya
    Kukuhkan Pengurus  FORIKAN Kecamatan Kupitan, Ny. Riri Benny Dwifa : Ciptakan Inovasi Menu Olahan Ikan
    Pemkab Sijunjung Kembali Raih Opini WTP untuk ke 7 Kali, Bupati Benny Dwifa Ucap Alhamdulillah
    Syukuran HUT Bayangkara ke - 76, Bupati Benny : Polri  Mitra Pemerintah Kabupaten Sijunjung Dalam Mewujudkan Pembangunan, Keamanan Dan Ketentraman Masyarakat.
    Lewat Program Peduli TJSL, BRI Cabang Sijunjung Serahkan Bantuan Sapras Mushalla Pasar Sungai Lansek
    Buka Pertemuan Penguatan Program Sekolah Sehat, Bupati Benny Dwifa : Sekolah Sehat Melahirkan Peserta Didik Berperilaku, Berbudaya Sehat, Cerdas dan Berkarakter
    Bupati dan Wabup Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat Di Lapangan M. Yamin, SH
    Nama Buya Ahmad Syafii Maarif Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Ibu Kota Kabupaten Sijunjung
    Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Kab. Sijunjung ke-74 tahun 2023 Dilaunching Wabup Sijunjung
    PMI Sijunjung suport penuh kegiatan pemeriksaan gigi dan mata gratis oleh BKIM dan PMI Prov Sumbar

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll